kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 35/PP.04.1-BA/2101/2023 Tanggal 20 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Bintan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Bintan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul : 08.30 WIB s.d. Selesai Tempat : Bhadra Hotel and Convention Pakaian : Baju putih dan celana/rok hitam 4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Bintan melalui: Alamat : Jalan Tata Bumi KM 20 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Kontak : Kamarul Zamal 081364756596, Azfina Julyara 085263699950 Selengkapnya Pengumuman dapat diunduh (disini)