kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 217/PP.04.1-BA/2101/2022 Tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan tanggal 13 Desember 2022; KPU Kabupaten Bintan menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Bintan mengundangan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal : Rabu, 04 Januari 2023 Pukul : 08.30 WIB s.d. Selesai Tempat : Bhadra Resort Kabupaten Bintan Pakaian : Baju putih dan celana/rok hitam selengkapnya, pengumuman dapat diunduh ( disini )