Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

 

kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bintan nomor 193/PP.04.1-BA/2101/2022 tanggal 01 Desember 2022 Tentang Rapat Pleno Hasil Penelitian Administrasi a Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Bintan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bintan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:

selengkapnya Pengumuman dan tanggapan masyarakat dapat di unduh (disini

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 703 kali