RINCIAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BINTAN
Jumlah permohonan Informasi Publik
Sepanjang tahun 2024, PPID KPU Kabupaten Bintan telah menerima 12 (dua belas) permohonan informasi.
Jumlah Pemohon Informasi
Pada PPID Sekretariat KPU Kabupaten Bintan
Januari - Desember 2024
No
Bulan
Jumlah Pemohon
1
Januari
3
2
Februari
0
3
Maret
0
4
April
1
5
Mei
8
6
Juni
0
7
Juli
0
8
Agustus
0
9
September
0
10
Oktober
0
11
November
0
12
Desember
0
B. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Informasi Publik
Untuk waktu operasional pelayanan informasi yang dilayani baik secara langsung dengan mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Bintan ataupun melalui media pelayanan informasi lainnya, akan dilayani setiap hari kerja yaitu hari Senin s.d Kamis (09.00 – 15.00 WIB) dan hari Jum’at (09.00 – 15.30 WIB) yang akan dilayani oleh petugas PPID sesuai dengan jadwal yang telah diatur.
C. Pengajuan Keberatan terhadap Layanan Informasi Publik
D. Sengketa Informasi Publik
KPU Kabupaten Bintan tidak terdapat sengketa dalam pelayanan informasi publik tahun 2024 yang diajukan kepada PPID KPU Kabupaten Bintan.
Untuk selengkapnya dapat diunduh disini