Laporan Pelayanan Informasi Publik

Laporan Pelayanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Tahun 2024

RINCIAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BINTAN

  1. Jumlah permohonan Informasi Publik

Sepanjang tahun 2024, PPID KPU Kabupaten Bintan telah menerima 12 (dua belas) permohonan informasi.  

Jumlah Pemohon Informasi

Pada PPID Sekretariat KPU Kabupaten Bintan

Januari - Desember 2024

No

Bulan

Jumlah Pemohon

1

Januari

3

2

Februari

0

3

Maret

0

4

April

1

5

Mei

8

6

Juni

0

7

Juli

0

8

Agustus

0

9

September

0

10

Oktober

0

11

November

0

12

Desember

0

 

B.  Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Informasi Publik

      Untuk waktu operasional pelayanan informasi yang dilayani baik secara langsung dengan mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Bintan ataupun melalui media pelayanan informasi lainnya, akan dilayani setiap hari kerja yaitu hari Senin s.d Kamis (09.00 – 15.00 WIB) dan hari Jum’at (09.00 – 15.30 WIB) yang akan dilayani oleh petugas PPID sesuai dengan jadwal yang telah diatur.

 

C.  Pengajuan Keberatan terhadap Layanan Informasi Publik

D.  Sengketa Informasi Publik

     KPU Kabupaten Bintan tidak terdapat sengketa dalam pelayanan informasi publik tahun 2024 yang diajukan kepada PPID KPU Kabupaten Bintan.

Untuk selengkapnya dapat diunduh disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali