Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KABUPATEN BINTAN PEMILIHAN TAHUN 2024

  kab-bintan.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024, sebagaimana yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 622 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024, sebagaimana terlampir. Pengumuman Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Bintan Pemilihan Tahun 2024 dapat diunduh ( disini )   Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024 dapat diunduh ( disini ) Model D. Hasil KabKo-KWK-Gubernur Model D Hasil KabKo-KWK-Bupati/Walikota    

Populer

Maklumat Pelayanan Tahun 2025