Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor : 1064/PL.02.2-Pu/2101/2024

  kab-bintan.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagai berikut:  selengkapnya pengumuman dapat diunduh (disini)

Pengumuman Nomor 1033

kab-bintan.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 sebagai berikut: selengkapnya pengumuman dapat diunduh (disini)

PENGUMUMAN NOMOR : 612/PP.04.2-SD/2101/2024 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihn Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :  Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini

Populer

Belum ada data.