PENGUMUMAN LELANG NOMOR : 663/RT.01.2/2101/2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) melalui internet (e-auction) dengan cara penawaran open biddling, berupa :
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 673 kali