Laporan Pelayanan Informasi Publik

Laporan Pelayanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Tahun 2024

RINCIAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BINTAN Jumlah permohonan Informasi Publik Sepanjang tahun 2024, PPID KPU Kabupaten Bintan telah menerima 12 (dua belas) permohonan informasi.   Jumlah Pemohon Informasi Pada PPID Sekretariat KPU Kabupaten Bintan Januari - Desember 2024 No Bulan Jumlah Pemohon 1 Januari 3 2 Februari 0 3 Maret 0 4 April 1 5 Mei 8 6 Juni 0 7 Juli 0 8 Agustus 0 9 September 0 10 Oktober 0 11 November 0 12 Desember 0   B.  Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Informasi Publik       Untuk waktu operasional pelayanan informasi yang dilayani baik secara langsung dengan mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Bintan ataupun melalui media pelayanan informasi lainnya, akan dilayani setiap hari kerja yaitu hari Senin s.d Kamis (09.00 – 15.00 WIB) dan hari Jum’at (09.00 – 15.30 WIB) yang akan dilayani oleh petugas PPID sesuai dengan jadwal yang telah diatur.   C.  Pengajuan Keberatan terhadap Layanan Informasi Publik D.  Sengketa Informasi Publik      KPU Kabupaten Bintan tidak terdapat sengketa dalam pelayanan informasi publik tahun 2024 yang diajukan kepada PPID KPU Kabupaten Bintan. Untuk selengkapnya dapat diunduh disini