
Pengumuman Nomor 942/PP.04.1-PU/2101/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
kab-bintan.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman dapat diunduh disini
Surat Pendaftaran dapat diunduh disini
Surat Pernyataan dapat diunduh disini
Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh disini
Bagikan:
Telah dilihat 608 kali