Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor 942/PP.04.1-PU/2101/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-bintan.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengumuman dapat diunduh disini

Surat Pendaftaran dapat diunduh disini

Surat Pernyataan dapat diunduh disini

Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 608 kali