Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor: 1040/PP.04.1-PU/2101/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 217/PP.04.1-BA/2101/2022 Tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan tanggal 13 Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Bintan menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Bintan mengundangan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:

Hari, Tanggal   : Rabu, 04 Januari 2023

Pukul              : 08.30 WIB s.d. Selesai

Tempat            : Bhadra Resort Kabupaten Bintan

Pakaian           : Baju putih dan celana/rok hitam

selengkapnya, pengumuman dapat diunduh ( disini )

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 791 kali