Pengumuman Nomor: 48/PP.04.1-PU/2101/2023 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 10/PP.04.1-BA/2101/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan mengumumkan nama-nama Peserta Calon Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lulus seleksi tertulis (lampiran 1).
Untuk selanjutnya, kepada peserta yang dinyatakan lulus pada Tahap Seleksi Tertulis diharapkan kehadirannya untuk mengikuti seleksi wawancara, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Terlampir
Waktu : Terlampir
Tempat : Terlampir
Keterangan:
1. Peserta hadir 30 menit sebelum tes wawancara dilakukan;
2. Membawa identitas diri KTP-el;
3. Membawa id card yang telah diberikan panitia pada saat tes tertulis.
selengkapnya pengumuman dapat diunduh (disini)
Bagikan:
Telah dilihat 851 kali