Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor: 083/PP.04.1-PU/2101/2023 Tentang Penetapan hasil seleksi Panitia pemungutan suara Untuk pemilihan umum Tahun 2024

kab-bintan.kpu.go.id -  Berdasarkan Berita Acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 35/PP.04.1-BA/2101/2023 Tanggal 20 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023;
  2. KPU Kabupaten Bintan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; 
  3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Bintan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara pada:
  • Hari, Tanggal    : Selasa, 24 Januari 2023
  • Pukul        : 08.30 WIB s.d. Selesai
  • Tempat        : Bhadra Hotel and Convention 
  • Pakaian        : Baju putih dan celana/rok hitam


4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Bintan melalui:

Alamat    : Jalan Tata Bumi KM 20 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya
Kontak    : Kamarul Zamal 081364756596, Azfina Julyara 085263699950

Selengkapnya Pengumuman dapat diunduh (disini)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 756 kali