Bintan, kpu.go.id -
KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Teluk Sebong pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir, dengan melakukan verifikasi terhadap pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Melalui Coktas, KPU berkomitmen menjaga validitas data pemilih guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya di Kabupaten Bintan.