Berita Terkini

KPU Kabupaten Bintan Menghadiri Undangan Audiensi Dengan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau di Kantor KPU Kabupaten Bintan

Senin, 24 November 2025, KPU Kabupaten Bintan menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Bintan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Senator STAIN SAR, Ketua KPUM, Sekjen, Divisi Kominfo, Divisi Sosial dan SDM, serta Divisi Kajian KPUM STAIN SAR Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan diskusi terkait berbagai tata cara pelaksanaan kepemiluan, mulai dari tahap perencanaan hingga terselenggaranya Pemilua mahasiswa STAIN SAR di kampus mereka. Ketua KPU Bintan, Bapak Haris Daulay, S.Pi, menyambut hangat para mahasiswa STAIN SAR yang berkunjung ke kantor KPU Bintan. Beliau menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilua yang sukses diperlukan perencanaan yang matang, meliputi penganggaran, penyusunan produk hukum dan aturan teknis, serta persiapan personel. Selain itu, kajian kepemiluan juga perlu ditinjau kembali sebelum memasuki tahap pelaksanaan teknis. Menambahkan hal tersebut, Bapak Helianto, S.Pd, menjelaskan pentingnya penguatan internal terkait mekanisme dan teknis kepemiluan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, yang harus dikuasai secara profesional dan berintegritas. Sementara itu, Bapak Pebri Pujiyanto, S.Sos, juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang KPU No. 7, terdapat 11 tahapan kepemiluan yang dapat dijadikan acuan oleh KPUM STAIN SAR. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan hak-hak mahasiswa sebagai pemilih, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi. "Pemilua merupakan sarana kompetisi sekaligus sarana penyelesaian konflik yang sah berdasarkan aturan hukum. Karena itu, KPUM diharapkan bersikap netral dan berpegang pada payung hukum yang berlaku, serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses kepemiluan demi terwujudnya penyelenggaraan yang sah dan sukses." Imbuh Bapak A. Fauzi, M.A. Sebagai penutup, Bapak Haris Daulay, S.Pi. menegaskan pentingnya menyiapkan sarana, prasarana, dan logistik sejak awal untuk Pemilua Desember. Ia menekankan perlunya perencanaan yang baik, kepatuhan regulasi, SDM berintegritas, serta publikasi kegiatan yang memperhatikan aspek aksesibilitas.

KPU KABUPATEN BINTAN MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 YANG DIGELAR KPU PROV. KEPRI SECARA DARING

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2024, KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara Daring pada hari Selasa, 11 November 2025. Rakor ini berfokus pada persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Selain itu, masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan progres hasil tindak lanjut Data Hasil Sinkronisasi Semester II Tahun 2025 dan hasil coktas pada PDPB Triwulan IV.  Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial dalam memantapkan kesiapan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Bintan. Koordinasi progres tindak lanjut data hasil sinkronisasi dan coktas menunjukkan upaya berkelanjutan KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid.  

KPU Kabupaten Bintan Menerima Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

KPU Kabupaten Bintan menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh informasi yang dimiliki KPU Kabupaten Bintan dapat diakses secara transparan oleh publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, 11 November 2025. Dalam kunjungan ini, tim Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pejabat dan staf KPU Kabupaten Bintan, serta meninjau sistem layanan informasi yang telah diterapkan. Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain kemudahan akses informasi, kelengkapan data publik, kecepatan tanggapan terhadap permintaan informasi, serta upaya KPU Kabupaten Bintan dalam mengedukasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi KPU Kabupaten Bintan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, menjaga transparansi proses pemilihan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah. Dengan adanya kunjungan ini, KPU Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, sehingga tercipta penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi SPIP, Manajemen Resiko, dan Pembangunan Zona Integritas Secara Zoom Meeting

KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi SPIP, Manajemen Resiko dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui daring pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi urusan Hukum serta Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi dan dilanjutkan dengan arahan Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau serta penyampaian materi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Turut menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan Bapak Pebri Pujiyanto, S. Sos. sharing Pengalaman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Koordinasi dan Pelayanan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang dan RSUD Kabupaten Bintan

Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan koordinasi kebeberapa instansi, yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada hari Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara tetap mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai pemilih. Dalam pelaksanaan kegiatan, Ketua dan jajaran KPU Kabupaten Bintan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, sekaligus menjalin koordinasi lanjutan guna mendukung kelancaran kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang akan datang. KPU Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan kerja sama yang baik dari pihak Lapas Narkotika, Lapas Umum, serta RSUD Kabupaten Bintan, yang selama ini aktif membantu dalam penyediaan dan pembaruan data pendukung, seperti data warga binaan dan data pemilih meninggal. Dukungan tersebut sangat berarti dalam upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan akurat. Melalui sinergi ini, KPU Kabupaten Bintan terus berupaya mewujudkan pelayanan kepemiluan yang inklusif, profesional, dan transparan demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Bintan.

KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id -   KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan. Koordinasi ini fokus pada dua hal penting: Dukungan Pemanfaatan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bintan. Tujuannya: menjamin akurasi data pemilih di tingkat desa. Sinergi Penguatan Pendidikan Demokrasi di tingkat desa demi mewujudkan Pilkades yang berkualitas dan partisipatif. Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan Pilkades yang transparan dan memperkuat kesadaran berdemokrasi masyarakat Bintan.