Berita Terkini

KPU Bintan Bergerak! Coktas Data Pemilih Jadi Kunci Data Akurat

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Bintan Timur. (Kamis, 23 Oktober 2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang tercatat selalu mutakhir, valid, dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Melalui pelaksanaan Coktas, petugas KPU melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih dengan mencocokkan informasi kependudukan, sekaligus mengidentifikasi potensi perubahan data seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, atau yang tidak lagi memenuhi syarat.  Diharapkan hasil kegiatan ini dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berkualitas di Kabupaten Bintan.    

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi SDM Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Secara Zoom Meeting

KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka penguatan kelembagaan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama seluruh KPU se-Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Pintar Pemilu KPU Kabupaten Bintan. (Rabu, 22 Oktober 2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM di lingkungan KPU. Materi dalam rapat koordinasi ini disampaikan oleh Ibu Jernih Millyati yang memberikan berbagai arahan dan penekanan penting terkait strategi penguatan kelembagaan serta peningkatan profesionalisme aparatur KPU. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang selaras dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan menjelang tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui daring pada Selasa, 21 Oktober 2025. Acara dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Bapak Mochammad Afifuddin dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh  BPK, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK .                                                                                                                                                                              Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi urusan Hukum se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan internal guna memastikan tata kelola kelembagaan KPU yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Berkelanjutan di SMP N 28 Bintan.

Senin, 20 Oktober 2025, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP Negeri 28 Bintan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk upacara, di mana Bapak A. Fauzi, M.A., selaku Anggota KPU Kabupaten Bintan, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam sambutannya, beliau memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa dari berbagai jenjang kelas, dengan harapan agar pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dapat ditanamkan sejak dini. Melalui penyampaian materi yang menarik dan mudah dipahami, para siswa diajak untuk mengenal proses demokrasi, peran pemilih, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu. yang hadir dalam upacara tersebut Selain itu KPU Kabupaten Bintan juga menghadirkan sesi tanya jawab berhadiah sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif siswa dalam memahami demokrasi dan pemilu. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini demi menciptakan pemilih masa depan yang cerdas dan bertanggung jawab.

Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Bintan Hadis Sebagai Narasumber Podcast Rentak Demokrasi KPU Kabupaten Bintan

KPU Kabupaten Bintan kembali menghadirkan edisi terbaru Podcast Rentak Demokrasi pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam episode kali ini, hadir sebagai narasumber perwakilan Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Bintan dengan mengangkat tema “Suara Remaja untuk Demokrasi: Dari Genre untuk Indonesia.” Melalui dialog santai namun penuh makna, para narasumber dari Genre Bintan berbagi pandangan dan pengalaman tentang pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, cerdas, dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bintan untuk terus melakukan pendidikan pemilih, khususnya kepada kalangan remaja dan pemilih pemula, agar semakin memahami arti penting suara mereka dalam menentukan masa depan bangsa. Saksikan selengkapnya di Podcast Rentak Demokrasi KPU Bintan — karena setiap suara muda adalah langkah menuju demokrasi yang lebih kuat!

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester 2 Tahun 2025 Secara Daring

KPU Kabupaten Bintan baru saja mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2025, KPU Provinsi Kepulauan Riau menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan tindak lanjut data dengan beberapa penekanan utama. Untuk data pemilih yang meninggal, dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) 3 (tiga) kali lipat dari Triwulan III sebelumnya, guna memastikan keakuratan data sebelum dieksekusi di Sidalih. KPU Kabupaten/Kota juga diwajibkan untuk tetap berkoordinasi dengan Stakeholder di wilayah masing-masing untuk PDPB Triwulan IV Tahun 2025, baik secara virtual maupun langsung, dan untuk data pemilih Pindah Keluar Negeri, koordinasi dengan pihak Imigrasi setempat menjadi penting.  Saat ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau masih menantikan kabar dari KPU RI mengenai kemungkinan turunnya Data Hasil Sinkronisasi (DHS) pada bulan Januari 2026. Adapun 75% data DHS Semester II wajib dieksekusi pada Sidalih, dengan prinsip bahwa data harus dieksekusi sepanjang tidak dapat dibuktikan sebagai anomali. KPU Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan jadwal pelaksanaan Coktas kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, Bapak Priyo Handoko juga menjelaskan bahwa tugas dari Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi bukan hanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) namun juga melakukan kegiatan berdasarkan mandat untuk melaksanakan tiga kegiatan Prioritas Nasional (PN) pada Tahun Anggaran 2025 sesuai PKPU Nomor 775 Tahun 2025, yaitu pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal; penguatan dan integrasi sistem informasi Pemilu; dan pendataan DPT Berkelanjutan, yang mana alokasi anggarannya disesuaikan dengan kebijakan efisiensi KPU tanpa mengurangi kualitas capaian output.