Berita Terkini

KPU Kabupaten Bintan Menerima Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

KPU Kabupaten Bintan menerima visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh informasi yang dimiliki KPU Kabupaten Bintan dapat diakses secara transparan oleh publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selasa, 11 November 2025. Dalam kunjungan ini, tim Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pejabat dan staf KPU Kabupaten Bintan, serta meninjau sistem layanan informasi yang telah diterapkan. Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain kemudahan akses informasi, kelengkapan data publik, kecepatan tanggapan terhadap permintaan informasi, serta upaya KPU Kabupaten Bintan dalam mengedukasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi KPU Kabupaten Bintan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, menjaga transparansi proses pemilihan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah. Dengan adanya kunjungan ini, KPU Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, sehingga tercipta penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi SPIP, Manajemen Resiko, dan Pembangunan Zona Integritas Secara Zoom Meeting

KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi SPIP, Manajemen Resiko dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau melalui daring pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian yang membidangi urusan Hukum serta Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi dan dilanjutkan dengan arahan Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau serta penyampaian materi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Turut menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan Bapak Pebri Pujiyanto, S. Sos. sharing Pengalaman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Koordinasi dan Pelayanan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang dan RSUD Kabupaten Bintan

Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan koordinasi kebeberapa instansi, yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan pada hari Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara tetap mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai pemilih. Dalam pelaksanaan kegiatan, Ketua dan jajaran KPU Kabupaten Bintan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, sekaligus menjalin koordinasi lanjutan guna mendukung kelancaran kegiatan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang akan datang. KPU Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan kerja sama yang baik dari pihak Lapas Narkotika, Lapas Umum, serta RSUD Kabupaten Bintan, yang selama ini aktif membantu dalam penyediaan dan pembaruan data pendukung, seperti data warga binaan dan data pemilih meninggal. Dukungan tersebut sangat berarti dalam upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan akurat. Melalui sinergi ini, KPU Kabupaten Bintan terus berupaya mewujudkan pelayanan kepemiluan yang inklusif, profesional, dan transparan demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Bintan.

KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id -   KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan. Koordinasi ini fokus pada dua hal penting: Dukungan Pemanfaatan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bintan. Tujuannya: menjamin akurasi data pemilih di tingkat desa. Sinergi Penguatan Pendidikan Demokrasi di tingkat desa demi mewujudkan Pilkades yang berkualitas dan partisipatif. Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan Pilkades yang transparan dan memperkuat kesadaran berdemokrasi masyarakat Bintan.  

KPU Bintan Bergerak! Coktas Data Pemilih Jadi Kunci Data Akurat

Bintan, kpu.go.id -  KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam pada Senin, 3 November 2025. Melalui kegiatan ini, petugas KPU memastikan data pemilih selalu terkini dan sesuai dengan kondisi nyata, termasuk melakukan pengecekan terhadap pemilih baru, pemilih yang pindah, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat. Dengan data yang valid dan mutakhir, KPU berharap dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan dan terpercaya di Kabupaten Bintan.     

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP N 12 Bintan

KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP Negeri 12 Bintan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk upacara bendera, dengan Bapak A. Fauzi, M.A., selaku Anggota KPU Kabupaten Bintan, bertindak sebagai Pembina Upacara. (Senin, 03 November 2025) Dalam sambutannya, Bapak A. Fauzi menyampaikan edukasi kepemiluan kepada para siswa dari berbagai jenjang kelas. Ia menekankan pentingnya menanamkan pemahaman tentang partisipasi dalam pemilu sejak dini, agar generasi muda kelak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui penyampaian materi yang menarik dan mudah dipahami, para siswa diajak untuk mengenal proses demokrasi, peran pemilih, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu. Sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme peserta, KPU Kabupaten Bintan juga mengadakan sesi tanya jawab berhadiah yang disambut dengan semangat oleh para siswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Bintan untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini, sehingga dapat menciptakan pemilih masa depan yang cerdas dan berintegritas.