Berita Terkini

KPU Kabupaten Bintan melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Berkelanjutan di SMP N 17 Bintan.

Senin, 01 September 2025, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan di SMP Negeri 17 Bintan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk apel pagi, di mana Bapak Helianto, S.Pd., selaku Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bintan, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran akan pentingnya pemilu sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP. Hal ini bertujuan agar generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Bintan juga mengadakan sesi tanya jawab interaktif dengan hadiah menarik bagi siswa yang berhasil menjawab pertanyaan seputar demokrasi kepemiluan. Dengan kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran demokrasi dapat tertanam lebih awal dan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi pemilih cerdas.

Koordinasi dengan Polres, KPU Bintan Mantapkan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan

Bintan, kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Resor (Polres) Bintan pada hari Jum'at, tanggal 29 Agustus 2025.  Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi sekaligus melakukan koordinasi terkait permintaan data personel kepolisian yang baru serta data personel yang telah memasuki masa pensiun. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Bintan berharap dapat memperoleh data terbaru yang akurat sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Kolaborasi dengan Polres Bintan ini menjadi salah satu upaya KPU untuk memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terjamin pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Koordinasi dengan RSJKO Engku Haji Daud, KPU Bintan Mantapkan Akurasi Data Pemilih

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau pada Hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data pemilih yang telah meninggal dunia. Data tersebut sangat penting bagi KPU Kabupaten Bintan sebagai dasar dalam melakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih, sehingga daftar pemilih tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. KPU Kabupaten Bintan bersama RSJKO Engku Haji Daud  berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap data pemilih selalu diperbarui demi terjaminnya kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.   

Pastikan Hak Pilih Terjamin, KPU Bintan Lakukan Koordinasi ke Kemenag

Bintan, kpu.go.id - Untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Bintan selalu mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan pada Hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Fokus koordinasi ini adalah pendataan warga Kabupaten Bintan yang telah menikah sebelum berusia 17 tahun. Berdasarkan regulasi yang berlaku, warga yang sudah menikah berhak masuk dalam daftar pemilih meskipun usianya belum genap 17 tahun. Melalui kerja sama antara KPU Kabupaten Bintan dan Kementerian Agama Kabupaten Bintan,  diharapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan semakin akurat sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat terjamin hak pilihnya.     

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan RSUD Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke RSUD Kabupaten Bintan bersama Bawaslu Kabupaten Bintan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan pemilih yang telah meninggal dunia, agar dapat segera diproses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan daftar pemilih senantiasa mutakhir, valid, serta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. KPU Bintan bersama RSUD Kabupaten Bintan dan Bawaslu Bintan berkomitmen menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi terselenggaranya pemilu yang transparan dan akurat.   

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkesinambungan, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas IIA Tanjungpinang, didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang statusnya telah berubah, seperti bebas bersyarat, selesai masa pidana, maupun mutasi ke daerah lain. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk dilakukan proses pencoretan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas, dan selanjutnya dimasukkan kembali sesuai dengan domisili kependudukannya. Melalui langkah ini, KPU Bintan bersama Lapas Umum dan Bawaslu Bintan terus berupaya menjaga agar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan transparan dan inklusif.