
Bintan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan terus berupaya menjaga keakuratan data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 14 Agustus 2025, ini melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Rapat ini membahas progres pelaksanaan PDPB di setiap Kab/Kota di Prov. Kepulauan Riau periode Juli - September (Triwulan III), serta solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi. Rapat ini juga menyepakati bahwa KPU Kab/Kota akan melaksanakan Coktas (Coklit Terbatas) di periode ini pada bulan Agustus & September, dan penguatan koordinasi antara KPU Kab/Kota dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi kembali data pemilih yang ada agar lebih akurat dan mutakhir. Selain itu, rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dengan instansi terkait kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang digunakan untuk pemilu mendatang benar-benar valid dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kabupaten Bintan dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilu Kedepan yang lebih berkualitas dan terpercaya.