Berita Terkini

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Hari Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini membahas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh pembebasan bersyarat, telah selesai menjalani masa pidananya, atau telah mutasi untuk KPU Bintan data, lalu kami akan lakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas untuk selanjutnya didaftarkan sebagai pemilih di wilayah yang sesuai dengan administrasi kependudukan yang bersangkutan. KPU Bintan Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Bawaslu Bintan berkomitmen penuh untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).     

Wujudkan Data Pemilih Akurat, KPU Bintan Ikuti Rakor PDPB Triwulan III Secara Virtual

Bintan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan terus berupaya menjaga keakuratan data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 14 Agustus 2025, ini melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Rapat ini membahas progres pelaksanaan PDPB di setiap Kab/Kota di Prov. Kepulauan Riau periode Juli - September (Triwulan III), serta solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi. Rapat ini juga menyepakati bahwa KPU Kab/Kota akan melaksanakan Coktas (Coklit Terbatas) di periode ini pada bulan Agustus & September, dan penguatan koordinasi antara KPU Kab/Kota dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi kembali data pemilih yang ada agar lebih akurat dan mutakhir.  Selain itu, rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dengan instansi terkait kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang digunakan untuk pemilu mendatang benar-benar valid dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kabupaten Bintan dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilu Kedepan yang lebih berkualitas dan terpercaya.      

Bawaslu Bintan Berkoordinasi dengan KPU Bintan terkait Peningkatan Kualitas JDIH

kab-bintan.kpu.go.id - Senin, 04 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan serta jajaran. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan dokumen hukum serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pengelolaan, pemutakhiran dokumen, dan optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bintan dalam menjaga keterbukaan informasi hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang dokumentasi hukum.  

PERESMIAN PELUNCURAN PODCAST RENTAK DEMOKRASI KPU KABUPATEN BINTAN

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, KPU Kabupaten Bintan secara resmi meluncurkan podcast bertajuk “Rentak Demokrasi” pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bintan. Peluncuran ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H., dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, S.Ag., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian turut hadir jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bintan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, turut menyampaikan bahwa podcast ini akan menjadi ruang edukatif dan informatif yang menyajikan berbagai topik seputar pemilu, demokrasi, dan partisipasi masyarakat secara rutin. Selanjutnya sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Bintan dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi publik yang lebih dinamis. Kemudian arahan selanjutnya disampaikan oleh Ibu Jernih Milyati Siregar, yang menegaskan pentingnya inovasi dalam strategi sosialisasi kepemiluan, terutama dalam menjangkau segmen pemilih muda.  Peresmian podcast ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan dan diserahkan ke Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sebagai wujud rasa syukur dan semangat baru, serta pemotongan pita oleh Ibu Jernih Milyati Siregar sebagai simbol dimulainya program podcast Rentak Demokrasi. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Podcast Rentak Demokrasi akan menjadi salah satu kanal informasi resmi KPU Kabupaten Bintan dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan secara lebih interaktif, menarik, dan mudah diakses oleh publik.  

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN BINTAN DI KANTOR KPU BINTAN, RABU 02 JULI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan kedua Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di RPP KPU Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Bintan, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Fasarkhan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Intelejen Daerah Kabupaten Bintan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kesbangpol Kabupaten Bintan, dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten Bintan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan terpercaya menjelang tahapan Pemilu/Pilkada. Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan kedua tahun 2025 adalah sebagai berikut: * Jumlah pemilih aktif: 127.610  * Laki-laki: 65.174 * Perempuan: 62.436 Perubahan data pemilih pada triwulan kedua ini meliputi: * Pemilih baru: 1.898 * Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 997 orang (karena meninggal dunia: 108 orang; pindah domisili: 889 orang). * Perbaikan data pemilih: 984 orang Rapat pleno ditutup  ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno oleh para komisioner KPU Bintan dan penyampaian salinan kepada pihak terkait. KPU Kabupaten Bintan akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat setiap saat melalui layanan daring maupun langsung di kantor KPU Bintan.  

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KANTOR KPU KABUPATEN BINTAN

KPU Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode pertama pada hari Rabu, 25 Juni 2025 yang berlangsung secara Hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bintan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Polres Bintan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay SP.i, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan. "Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terus mendukung proses ini," ujarnya. Dalam rapat tersebut, A. Fauzi, Kadiv Rendatin KPU Bintan, memaparkan mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Bintan dan tata cara masyarakat melaporkan jika ada data pemilih yang belum akurat dengan cara datang langsung ke kantor KPU Bintan atau melalui link google form yang telah dishare di media sosial KPU Bintan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan masukan dari para peserta rapat guna menyempurnakan proses PDPB ke depan. KPU Bintan berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akurat, dan inklusif.