Senin, 24 November 2025, KPU Kabupaten Bintan menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Bintan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Senator STAIN SAR, Ketua KPUM, Sekjen, Divisi Kominfo, Divisi Sosial dan SDM, serta Divisi Kajian KPUM STAIN SAR
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan diskusi terkait berbagai tata cara pelaksanaan kepemiluan, mulai dari tahap perencanaan hingga terselenggaranya Pemilua mahasiswa STAIN SAR di kampus mereka.
Ketua KPU Bintan, Bapak Haris Daulay, S.Pi, menyambut hangat para mahasiswa STAIN SAR yang berkunjung ke kantor KPU Bintan. Beliau menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilua yang sukses diperlukan perencanaan yang matang, meliputi penganggaran, penyusunan produk hukum dan aturan teknis, serta persiapan personel. Selain itu, kajian kepemiluan juga perlu ditinjau kembali sebelum memasuki tahap pelaksanaan teknis.
Menambahkan hal tersebut, Bapak Helianto, S.Pd, menjelaskan pentingnya penguatan internal terkait mekanisme dan teknis kepemiluan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, yang harus dikuasai secara profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Bapak Pebri Pujiyanto, S.Sos, juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang KPU No. 7, terdapat 11 tahapan kepemiluan yang dapat dijadikan acuan oleh KPUM STAIN SAR. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan hak-hak mahasiswa sebagai pemilih, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi.
"Pemilua merupakan sarana kompetisi sekaligus sarana penyelesaian konflik yang sah berdasarkan aturan hukum. Karena itu, KPUM diharapkan bersikap netral dan berpegang pada payung hukum yang berlaku, serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses kepemiluan demi terwujudnya penyelenggaraan yang sah dan sukses." Imbuh Bapak A. Fauzi, M.A.
Sebagai penutup, Bapak Haris Daulay, S.Pi. menegaskan pentingnya menyiapkan sarana, prasarana, dan logistik sejak awal untuk Pemilua Desember. Ia menekankan perlunya perencanaan yang baik, kepatuhan regulasi, SDM berintegritas, serta publikasi kegiatan yang memperhatikan aspek aksesibilitas.