Berita Terkini

Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Bintan Hadis Sebagai Narasumber Podcast Rentak Demokrasi KPU Kabupaten Bintan

KPU Kabupaten Bintan kembali menghadirkan edisi terbaru Podcast Rentak Demokrasi pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam episode kali ini, hadir sebagai narasumber perwakilan Forum Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Bintan dengan mengangkat tema “Suara Remaja untuk Demokrasi: Dari Genre untuk Indonesia.” Melalui dialog santai namun penuh makna, para narasumber dari Genre Bintan berbagi pandangan dan pengalaman tentang pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif, cerdas, dan berintegritas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bintan untuk terus melakukan pendidikan pemilih, khususnya kepada kalangan remaja dan pemilih pemula, agar semakin memahami arti penting suara mereka dalam menentukan masa depan bangsa. Saksikan selengkapnya di Podcast Rentak Demokrasi KPU Bintan — karena setiap suara muda adalah langkah menuju demokrasi yang lebih kuat!

KPU Kabupaten Bintan Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester 2 Tahun 2025 Secara Daring

KPU Kabupaten Bintan baru saja mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau secara daring. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2025, KPU Provinsi Kepulauan Riau menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan tindak lanjut data dengan beberapa penekanan utama. Untuk data pemilih yang meninggal, dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) 3 (tiga) kali lipat dari Triwulan III sebelumnya, guna memastikan keakuratan data sebelum dieksekusi di Sidalih. KPU Kabupaten/Kota juga diwajibkan untuk tetap berkoordinasi dengan Stakeholder di wilayah masing-masing untuk PDPB Triwulan IV Tahun 2025, baik secara virtual maupun langsung, dan untuk data pemilih Pindah Keluar Negeri, koordinasi dengan pihak Imigrasi setempat menjadi penting.  Saat ini, KPU Provinsi Kepulauan Riau masih menantikan kabar dari KPU RI mengenai kemungkinan turunnya Data Hasil Sinkronisasi (DHS) pada bulan Januari 2026. Adapun 75% data DHS Semester II wajib dieksekusi pada Sidalih, dengan prinsip bahwa data harus dieksekusi sepanjang tidak dapat dibuktikan sebagai anomali. KPU Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan jadwal pelaksanaan Coktas kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, Bapak Priyo Handoko juga menjelaskan bahwa tugas dari Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi bukan hanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) namun juga melakukan kegiatan berdasarkan mandat untuk melaksanakan tiga kegiatan Prioritas Nasional (PN) pada Tahun Anggaran 2025 sesuai PKPU Nomor 775 Tahun 2025, yaitu pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal; penguatan dan integrasi sistem informasi Pemilu; dan pendataan DPT Berkelanjutan, yang mana alokasi anggarannya disesuaikan dengan kebijakan efisiensi KPU tanpa mengurangi kualitas capaian output.

Setelah PDPB Triwulan III Selesai: KPU Bintan Susun Langkah Taktis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV

Bintan, kpu.go.id - KPU Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rabu, 8 Oktober 2025.  Pembukaan acara oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III berjalan dengan lancar. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda Prioritas Nasional (PN) olah karenanya beliau meminta untuk masing Satker tetap melaksanakan proses PDPB ini sesuai prinsip Pemutakhiran Data Pemilih yaitu komprehensif, valid dan mutakhir. Selanjutnya rapat di pimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, beliau memparkan hasil rekapitulasi data setelah Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Tingkat Kabupaten/Kota,  beliau juga menyampaikan beberapa hal terkait persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.  Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bintan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, A. Fauzi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Yulius Hariyo Setiyo Pambudi, serta operator Sidalih.             Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, mari bersama wujudkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Bintan dengan cara berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Jangan lupa sampaikan masukan dan tanggapan anda dengan cara... [ KLIK DI SINI ].

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMP N 1 Bintan

Senin, 06 Oktober 2025, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan di SMP Negeri 1 Bintan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk upacara, di mana Bapak Haris Daulay, S.Pi, selaku Ketua KPU Kabupaten Bintan, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemilu sejak usia dini, khususnya bagi siswa SMP. Langkah ini dimaksudkan untuk menumbuhkan generasi muda yang berperan serta secara aktif dan memiliki kepedulian terhadap dinamika demokrasi di masyarakat. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para siswa dan diikuti oleh seluruh jenjang kelas. Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kabupaten Bintan turut menyelenggarakan sesi tanya jawab interaktif dengan hadiah menarik bagi siswa yang mampu menjawab pertanyaan terkait demokrasi dan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai demokrasi dapat dipahami sejak dini dan menjadi landasan penting dalam membentuk generasi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025, KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ketiga Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di RPP KPU Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Bintan, Bawaslu Kabupaten Bintan, Kejaksaan Negeri Bintan, Polres Bintan, Komandan Lanal Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenag Bintan, Badan Intelejen Daerah Kabupaten Bintan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Dinas PMD Bintan, RSUD Bintan, RSJKO Engku Haji Daud, dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten Bintan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan terpercaya menjelang tahapan Pemilu/Pilkada. Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan ketiga tahun 2025 adalah sebagai berikut: • Jumlah pemilih aktif: 129.319 • Laki-laki: 66.077 • Perempuan: 63.242 Perubahan data pemilih pada triwulan kedua ini meliputi: • Pemilih baru: 3.505 • Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 1.796 orang karena meninggal dunia: 391 orang; pindah domisili: 1.396 orang; Ganda 7 orang; Polri 2 orang. • Perbaikan data pemilih: 2.685 orang Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno oleh para komisioner KPU Bintan dan penyampaian salinan kepada pihak terkait. KPU Kabupaten Bintan akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat setiap saat melalui layanan daring maupun langsung di kantor KPU Bintan. Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, mari bersama wujudkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Bintan dengan cara berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Jangan lupa sampaikan masukan dan tanggapan anda dengan cara... [ KLIK DI SINI ].

Sinergi Pengawasan Data Pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Bersama Bawaslu Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id -  Pada hari Selasa, 30 September 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan dan Bawaslu Kabupaten Bintan baru saja melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan. Bawaslu Bintan telah menyampaikan hasil uji petik dan memberikan Saran Perbaikan kepada KPU Bintan. Hal ini sangat membantu dalam memvalidasi data pemilih. KPU Bintan menyambut baik dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan demi menjaga data agar valid, akurat, dan mutakhir serta memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu atau Pemilihan berikutnya. Mari dukung terus upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang transparan dan akuntabel di Bintan!          Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, mari bersama wujudkan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Bintan dengan cara berpartisipasi aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Jangan lupa sampaikan masukan dan tanggapan anda dengan cara... [ KLIK DI SINI ].