Berita Terkini

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan RSUD Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke RSUD Kabupaten Bintan bersama Bawaslu Kabupaten Bintan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan pemilih yang telah meninggal dunia, agar dapat segera diproses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan daftar pemilih senantiasa mutakhir, valid, serta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. KPU Bintan bersama RSUD Kabupaten Bintan dan Bawaslu Bintan berkomitmen menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi terselenggaranya pemilu yang transparan dan akurat.   

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkesinambungan, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas IIA Tanjungpinang, didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang statusnya telah berubah, seperti bebas bersyarat, selesai masa pidana, maupun mutasi ke daerah lain. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk dilakukan proses pencoretan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas, dan selanjutnya dimasukkan kembali sesuai dengan domisili kependudukannya. Melalui langkah ini, KPU Bintan bersama Lapas Umum dan Bawaslu Bintan terus berupaya menjaga agar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan transparan dan inklusif.

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Hari Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini membahas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh pembebasan bersyarat, telah selesai menjalani masa pidananya, atau telah mutasi untuk KPU Bintan data, lalu kami akan lakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas untuk selanjutnya didaftarkan sebagai pemilih di wilayah yang sesuai dengan administrasi kependudukan yang bersangkutan. KPU Bintan Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Bawaslu Bintan berkomitmen penuh untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).     

Wujudkan Data Pemilih Akurat, KPU Bintan Ikuti Rakor PDPB Triwulan III Secara Virtual

Bintan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan terus berupaya menjaga keakuratan data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 14 Agustus 2025, ini melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Rapat ini membahas progres pelaksanaan PDPB di setiap Kab/Kota di Prov. Kepulauan Riau periode Juli - September (Triwulan III), serta solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi. Rapat ini juga menyepakati bahwa KPU Kab/Kota akan melaksanakan Coktas (Coklit Terbatas) di periode ini pada bulan Agustus & September, dan penguatan koordinasi antara KPU Kab/Kota dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi kembali data pemilih yang ada agar lebih akurat dan mutakhir.  Selain itu, rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dengan instansi terkait kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang digunakan untuk pemilu mendatang benar-benar valid dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kabupaten Bintan dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilu Kedepan yang lebih berkualitas dan terpercaya.      

Bawaslu Bintan Berkoordinasi dengan KPU Bintan terkait Peningkatan Kualitas JDIH

kab-bintan.kpu.go.id - Senin, 04 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan serta jajaran. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan dokumen hukum serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pengelolaan, pemutakhiran dokumen, dan optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bintan dalam menjaga keterbukaan informasi hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang dokumentasi hukum.  

PERESMIAN PELUNCURAN PODCAST RENTAK DEMOKRASI KPU KABUPATEN BINTAN

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, KPU Kabupaten Bintan secara resmi meluncurkan podcast bertajuk “Rentak Demokrasi” pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bintan. Peluncuran ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H., dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, S.Ag., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian turut hadir jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bintan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, turut menyampaikan bahwa podcast ini akan menjadi ruang edukatif dan informatif yang menyajikan berbagai topik seputar pemilu, demokrasi, dan partisipasi masyarakat secara rutin. Selanjutnya sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Bintan dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi publik yang lebih dinamis. Kemudian arahan selanjutnya disampaikan oleh Ibu Jernih Milyati Siregar, yang menegaskan pentingnya inovasi dalam strategi sosialisasi kepemiluan, terutama dalam menjangkau segmen pemilih muda.  Peresmian podcast ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan dan diserahkan ke Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sebagai wujud rasa syukur dan semangat baru, serta pemotongan pita oleh Ibu Jernih Milyati Siregar sebagai simbol dimulainya program podcast Rentak Demokrasi. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Podcast Rentak Demokrasi akan menjadi salah satu kanal informasi resmi KPU Kabupaten Bintan dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan secara lebih interaktif, menarik, dan mudah diakses oleh publik.