Berita Terkini

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN BINTAN DI KANTOR KPU BINTAN, RABU 02 JULI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan kedua Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di RPP KPU Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Bintan, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Fasarkhan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Intelejen Daerah Kabupaten Bintan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kesbangpol Kabupaten Bintan, dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten Bintan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan terpercaya menjelang tahapan Pemilu/Pilkada. Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan kedua tahun 2025 adalah sebagai berikut: * Jumlah pemilih aktif: 127.610  * Laki-laki: 65.174 * Perempuan: 62.436 Perubahan data pemilih pada triwulan kedua ini meliputi: * Pemilih baru: 1.898 * Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 997 orang (karena meninggal dunia: 108 orang; pindah domisili: 889 orang). * Perbaikan data pemilih: 984 orang Rapat pleno ditutup  ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno oleh para komisioner KPU Bintan dan penyampaian salinan kepada pihak terkait. KPU Kabupaten Bintan akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat setiap saat melalui layanan daring maupun langsung di kantor KPU Bintan.  

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KANTOR KPU KABUPATEN BINTAN

KPU Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode pertama pada hari Rabu, 25 Juni 2025 yang berlangsung secara Hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bintan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Polres Bintan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay SP.i, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan. "Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terus mendukung proses ini," ujarnya. Dalam rapat tersebut, A. Fauzi, Kadiv Rendatin KPU Bintan, memaparkan mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Bintan dan tata cara masyarakat melaporkan jika ada data pemilih yang belum akurat dengan cara datang langsung ke kantor KPU Bintan atau melalui link google form yang telah dishare di media sosial KPU Bintan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan masukan dari para peserta rapat guna menyempurnakan proses PDPB ke depan. KPU Bintan berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akurat, dan inklusif.

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KPU BINTAN

Senin 23 Juni 2025, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan apel rutin yang dipimpin oleh  Bapak Syamsul, S.Sos Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam arahannya, beliau mengingatkan untuk CPNS yang baru bergabung di Sekretariat KPU Kabupaten Bintan untuk tetap menjaga nilai - nilai positif, profesionalisme serta selalu amanah di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bintan.  Mari kita teruskan perjuangan dan tujuan cita-cita bersama. Tetap jaga kedisiplinan dan integritas dalam setiap langkah berdemokrasi.  

Pengumuman Nomor 054 Tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Bintan Tahun 2022

kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Nomor : 006/SDM.02/2101/2022 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Tes Wawancara dan Tes Kemampuan Bidang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Kabupaten Bintan Tahun 2022, berikut ini diumumkan peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, sebagai berikut  Pengumuman  Nomor 054 dapat diunduh (disini)

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Tentang Lowongan Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Tahun 2022

kab-bintan.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut: Selengkapnya Pengumuman Nomor: 030/SDM.02/2101/2022 dapat diunduh disini