Berita Terkini

Koordinasi dengan RSJKO Engku Haji Daud, KPU Bintan Mantapkan Akurasi Data Pemilih

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau pada Hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data pemilih yang telah meninggal dunia. Data tersebut sangat penting bagi KPU Kabupaten Bintan sebagai dasar dalam melakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih, sehingga daftar pemilih tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. KPU Kabupaten Bintan bersama RSJKO Engku Haji Daud  berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap data pemilih selalu diperbarui demi terjaminnya kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.   

Pastikan Hak Pilih Terjamin, KPU Bintan Lakukan Koordinasi ke Kemenag

Bintan, kpu.go.id - Untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Bintan selalu mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan pada Hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Fokus koordinasi ini adalah pendataan warga Kabupaten Bintan yang telah menikah sebelum berusia 17 tahun. Berdasarkan regulasi yang berlaku, warga yang sudah menikah berhak masuk dalam daftar pemilih meskipun usianya belum genap 17 tahun. Melalui kerja sama antara KPU Kabupaten Bintan dan Kementerian Agama Kabupaten Bintan,  diharapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan semakin akurat sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat terjamin hak pilihnya.     

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan RSUD Kabupaten Bintan

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke RSUD Kabupaten Bintan bersama Bawaslu Kabupaten Bintan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan pemilih yang telah meninggal dunia, agar dapat segera diproses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan daftar pemilih senantiasa mutakhir, valid, serta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. KPU Bintan bersama RSUD Kabupaten Bintan dan Bawaslu Bintan berkomitmen menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi terselenggaranya pemilu yang transparan dan akurat.   

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkesinambungan, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Umum Kelas IIA Tanjungpinang, didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini difokuskan pada pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang statusnya telah berubah, seperti bebas bersyarat, selesai masa pidana, maupun mutasi ke daerah lain. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk dilakukan proses pencoretan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas, dan selanjutnya dimasukkan kembali sesuai dengan domisili kependudukannya. Melalui langkah ini, KPU Bintan bersama Lapas Umum dan Bawaslu Bintan terus berupaya menjaga agar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan transparan dan inklusif.

Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Hari Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini membahas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh pembebasan bersyarat, telah selesai menjalani masa pidananya, atau telah mutasi untuk KPU Bintan data, lalu kami akan lakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas untuk selanjutnya didaftarkan sebagai pemilih di wilayah yang sesuai dengan administrasi kependudukan yang bersangkutan. KPU Bintan Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Bawaslu Bintan berkomitmen penuh untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).     

Wujudkan Data Pemilih Akurat, KPU Bintan Ikuti Rakor PDPB Triwulan III Secara Virtual

Bintan, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan terus berupaya menjaga keakuratan data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Rakor yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 14 Agustus 2025, ini melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Rapat ini membahas progres pelaksanaan PDPB di setiap Kab/Kota di Prov. Kepulauan Riau periode Juli - September (Triwulan III), serta solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi. Rapat ini juga menyepakati bahwa KPU Kab/Kota akan melaksanakan Coktas (Coklit Terbatas) di periode ini pada bulan Agustus & September, dan penguatan koordinasi antara KPU Kab/Kota dengan instansi-instansi yang berkaitan dengan kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memvalidasi kembali data pemilih yang ada agar lebih akurat dan mutakhir.  Selain itu, rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dengan instansi terkait kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan data pemilih yang digunakan untuk pemilu mendatang benar-benar valid dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Kabupaten Bintan dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Pemilu Kedepan yang lebih berkualitas dan terpercaya.