
Pastikan Hak Pilih Terjamin, KPU Bintan Lakukan Koordinasi ke Kemenag
Bintan, kpu.go.id - Untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Bintan selalu mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan pada Hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025.
Fokus koordinasi ini adalah pendataan warga Kabupaten Bintan yang telah menikah sebelum berusia 17 tahun. Berdasarkan regulasi yang berlaku, warga yang sudah menikah berhak masuk dalam daftar pemilih meskipun usianya belum genap 17 tahun.
Melalui kerja sama antara KPU Kabupaten Bintan dan Kementerian Agama Kabupaten Bintan, diharapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan semakin akurat sehingga setiap warga yang berhak memilih dapat terjamin hak pilihnya.