Berita Terkini

Bawaslu Bintan Berkoordinasi dengan KPU Bintan terkait Peningkatan Kualitas JDIH

kab-bintan.kpu.go.id - Senin, 04 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan serta jajaran. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan dokumen hukum serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pengelolaan, pemutakhiran dokumen, dan optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bintan dalam menjaga keterbukaan informasi hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang dokumentasi hukum.  

PERESMIAN PELUNCURAN PODCAST RENTAK DEMOKRASI KPU KABUPATEN BINTAN

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, KPU Kabupaten Bintan secara resmi meluncurkan podcast bertajuk “Rentak Demokrasi” pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bintan. Peluncuran ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H., dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Milyati Siregar, S.Ag., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian turut hadir jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bintan. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, turut menyampaikan bahwa podcast ini akan menjadi ruang edukatif dan informatif yang menyajikan berbagai topik seputar pemilu, demokrasi, dan partisipasi masyarakat secara rutin. Selanjutnya sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Bintan dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi publik yang lebih dinamis. Kemudian arahan selanjutnya disampaikan oleh Ibu Jernih Milyati Siregar, yang menegaskan pentingnya inovasi dalam strategi sosialisasi kepemiluan, terutama dalam menjangkau segmen pemilih muda.  Peresmian podcast ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan dan diserahkan ke Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau sebagai wujud rasa syukur dan semangat baru, serta pemotongan pita oleh Ibu Jernih Milyati Siregar sebagai simbol dimulainya program podcast Rentak Demokrasi. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Podcast Rentak Demokrasi akan menjadi salah satu kanal informasi resmi KPU Kabupaten Bintan dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan secara lebih interaktif, menarik, dan mudah diakses oleh publik.  

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN BINTAN DI KANTOR KPU BINTAN, RABU 02 JULI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan kedua Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di RPP KPU Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Bintan, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Fasarkhan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Intelejen Daerah Kabupaten Bintan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kesbangpol Kabupaten Bintan, dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten Bintan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan terpercaya menjelang tahapan Pemilu/Pilkada. Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan kedua tahun 2025 adalah sebagai berikut: * Jumlah pemilih aktif: 127.610  * Laki-laki: 65.174 * Perempuan: 62.436 Perubahan data pemilih pada triwulan kedua ini meliputi: * Pemilih baru: 1.898 * Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 997 orang (karena meninggal dunia: 108 orang; pindah domisili: 889 orang). * Perbaikan data pemilih: 984 orang Rapat pleno ditutup  ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno oleh para komisioner KPU Bintan dan penyampaian salinan kepada pihak terkait. KPU Kabupaten Bintan akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat setiap saat melalui layanan daring maupun langsung di kantor KPU Bintan.  

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KANTOR KPU KABUPATEN BINTAN

KPU Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode pertama pada hari Rabu, 25 Juni 2025 yang berlangsung secara Hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bintan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Polres Bintan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay SP.i, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan. "Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terus mendukung proses ini," ujarnya. Dalam rapat tersebut, A. Fauzi, Kadiv Rendatin KPU Bintan, memaparkan mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Bintan dan tata cara masyarakat melaporkan jika ada data pemilih yang belum akurat dengan cara datang langsung ke kantor KPU Bintan atau melalui link google form yang telah dishare di media sosial KPU Bintan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan masukan dari para peserta rapat guna menyempurnakan proses PDPB ke depan. KPU Bintan berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akurat, dan inklusif.

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KPU BINTAN

Senin 23 Juni 2025, KPU Kabupaten Bintan melaksanakan apel rutin yang dipimpin oleh  Bapak Syamsul, S.Sos Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam arahannya, beliau mengingatkan untuk CPNS yang baru bergabung di Sekretariat KPU Kabupaten Bintan untuk tetap menjaga nilai - nilai positif, profesionalisme serta selalu amanah di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bintan.  Mari kita teruskan perjuangan dan tujuan cita-cita bersama. Tetap jaga kedisiplinan dan integritas dalam setiap langkah berdemokrasi.  

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 Kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melaksanakan penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kota Tanjungpinang pada Jumat, 6 Februari 2026. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui laporan tersebut, KPU Kabupaten Bintan menyampaikan pelaksanaan layanan informasi publik selama tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.