
KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KANTOR KPU KABUPATEN BINTAN
KPU Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode pertama pada hari Rabu, 25 Juni 2025 yang berlangsung secara Hybrid. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bintan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Polres Bintan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay SP.i, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan. "Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Kami mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terus mendukung proses ini," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, A. Fauzi, Kadiv Rendatin KPU Bintan, memaparkan mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Bintan dan tata cara masyarakat melaporkan jika ada data pemilih yang belum akurat dengan cara datang langsung ke kantor KPU Bintan atau melalui link google form yang telah dishare di media sosial KPU Bintan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan masukan dari para peserta rapat guna menyempurnakan proses PDPB ke depan. KPU Bintan berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akurat, dan inklusif.