Berita Terkini

KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 Kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melaksanakan penyampaian Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kota Tanjungpinang pada Jumat, 6 Februari 2026.

Penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui laporan tersebut, KPU Kabupaten Bintan menyampaikan pelaksanaan layanan informasi publik selama tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali