Berita Terkini

KPU KABUPATEN BINTAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN BINTAN DI KANTOR KPU BINTAN, RABU 02 JULI 2025

Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Bintan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan kedua Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di RPP KPU Bintan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Bintan, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315 Tanjungpinang, Fasarkhan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Intelejen Daerah Kabupaten Bintan, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kesbangpol Kabupaten Bintan, dan perwakilan partai politik tingkat kabupaten Bintan.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan terpercaya menjelang tahapan Pemilu/Pilkada.

Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan kedua tahun 2025 adalah sebagai berikut:
* Jumlah pemilih aktif: 127.610 
* Laki-laki: 65.174
* Perempuan: 62.436

Perubahan data pemilih pada triwulan kedua ini meliputi:
* Pemilih baru: 1.898
* Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS): 997 orang (karena meninggal dunia: 108 orang; pindah domisili: 889 orang).
* Perbaikan data pemilih: 984 orang

Rapat pleno ditutup  ditandai dengan penandatanganan berita acara pleno oleh para komisioner KPU Bintan dan penyampaian salinan kepada pihak terkait.

KPU Kabupaten Bintan akan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan terbuka untuk menerima masukan masyarakat setiap saat melalui layanan daring maupun langsung di kantor KPU Bintan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali