
Pastikan Akurasi PDPB, KPU Bintan Jalin Koordinasi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
Bintan, kpu.go.id - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mutakhir dan inklusif, KPU Kabupaten Bintan melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Bintan, pada Hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Koordinasi ini membahas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memperoleh pembebasan bersyarat, telah selesai menjalani masa pidananya, atau telah mutasi untuk KPU Bintan data, lalu kami akan lakukan proses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih di Lapas untuk selanjutnya didaftarkan sebagai pemilih di wilayah yang sesuai dengan administrasi kependudukan yang bersangkutan.
KPU Bintan Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Bawaslu Bintan berkomitmen penuh untuk mensukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).