Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor : 198/SDM.02.1-Pu/2101/2024

kab-bintan.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung  Sekretariat  Panitia  Pemilihan  Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Bintan Utara Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
I.    PERSYARATAN UMUM :
a.    Warga Negara Indonesia;
b.    Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c.    Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d.    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e.    Sehat jasmani dan rohani;
f.    Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

 

selengkapnya pengumuman dapat diunduh ( disini )

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 375 kali