Pengumuman Nomor : 198/SDM.02.1-Pu/2101/2024
kab-bintan.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Bintan Utara Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
selengkapnya pengumuman dapat diunduh ( disini )