
Pengumuman Nomor : 1409/PP.04.1-PU/2101/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Bintan
kab-bintan.kpu.go.id - Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Bintan telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Bintan menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
- Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
selengkapnya pengumuman dapat diunduh ( disini )
Bagikan:
Telah dilihat 413 kali