Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KABUPATEN BINTAN PEMILIHAN TAHUN 2024

 

kab-bintan.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024, sebagaimana yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 622 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024, sebagaimana terlampir.

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Bintan Pemilihan Tahun 2024 dapat diunduh ( disini )
 

Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Tahun 2024 dapat diunduh ( disini )

Model D. Hasil KabKo-KWK-Gubernur

Model D Hasil KabKo-KWK-Bupati/Walikota  

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 884 kali