KPU Kabupaten Bintan Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan transformasi digital kearsipan, KPU Kabupaten Bintan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada 18 Desember 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bintan, Sekretaris, dan para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bintan.
Bimtek menghadirkan Bapak Yuwono, S.S.T. Ars, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, sebagai narasumber yang memberikan pemahaman teknis mengenai pengelolaan arsip dinamis serta implementasi Aplikasi SRIKANDI dalam mendukung akuntabilitas dan efisiensi kerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bintan diharapkan mampu mengelola arsip secara sistematis, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.